https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PENGUMUMAN: Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Terbaru Juli-September, Berikut Daftar Lengkapnya

PENGUMUMAN: Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Terbaru Juli-September, Berikut Daftar Lengkapnya JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tarif listrik terbaru periode Juli-September 2023 kini sudah ada. tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi selama periode Juli-September 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajul, mengatakan, keputusan itu mempertimbangkan nilai tukar sebesar Rp 15.097,81 per dolar AS. Lalu, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 77,80 dolar AS per barel. Selain itu, tingkat inflasi sebesar 0,22 persen dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp 920,41 per kilogram. Jisman mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan ini. Tarif tenaga listrik untuk pelanggan non-subsidi seharusnya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal kedua 2023. BACA JUGA : PENGUMUMAN, Pemadaman Listrik di Palembang dan Sekitarnya Pada 8-13 Juni, Ini Lokasi dan Jamnya Namun, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri yang sedang tumbuh. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik saat ini. Adapun bagi pelanggan dalam kategori sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan juga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Itu termasuk dalam 25 golongan pelanggan yang menerima subsidi listrik, tarif mereka tidak akan mengalami perubahan. BACA JUGA : Dirut PLN Pemimpin Terpopuler Pemerintah terus mendorong PT PLN untuk mengambil langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Berikut ini adalah daftar tarif listrik yang berlaku sepanjang Juli-September 2023 mendatang :

Rumah Tangga
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) yang menerima subsidi: Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA yang menerima subsidi: Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Bisnis Besar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan