Penilaian TPP Pakai Prestasi Kerja
*Kelas Terendah Rp2,5 Juta
PALEMBANG - Pemprov terus mencari formulasi terbaik dalam penilaian kinerja untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada CPNS dan PNS.
Setelah sebelumnya menerapkan absensi dan penilaian kinerja secara manual, kini Pemprov menerapkan sistem prestasi kerja.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi menjelaskan mulai Juli ini penilaian TPP berdasarkan prestasi kerja, meliputi 60 persen produktivitas dan 40 persen disiplin (absensi).
"Artinya untuk produktivitas kinerja, ASN dituntut bekerja dan berprestasi,” ujarnya usai acara sosialisasi pemberian TPP kepada CPNS dan PNS di Bina Praja, kemarin (3/7).
Dikatakan, kinerja dan prestasi itu dibuktikan dengan mengisi data pada aplikasi e-kinerja. Jadi setiap ASN wajib mengisi pekerja dan program yang dilakukan.
Ya semacam laporan (bukti) dari kegiatan, baik berupa foto, berkas, dokumen, atau hal lainnya.
"ASN wajib mengisi itu, nanti kerja mereka akan dinilai atasan masing-masing atau berjenjang,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, karo menilai kabag, kabag menilai kasi, dan kasi menilai staf begitu seterusnya hingga sekda oleh gubernur. Ada 16 kelas untuk ASN, dengan kelas terendah TPP Rp2,5 juta.
“Sebenarnya tidak ada berubah, hanya saja sistem penilaian yang sebelumnya manual sekarang e-Kinerja,” ucap dia.
Sebelumnya pada Juni lalu pihaknya sempat menggunakan analisis beban kerja, namun diganti lagi karena tidak sesuai, mengingat tidak semua ASN punya risiko kerja.
"Mulai Juli ini penilaian TPP bagi ASN menggunakan prestasi kerja," tuturnya.
Ia menambahkan pencairan TPP, jika terjadi keterlambatan pengisian atau penialaian akan mempengaruhi jadwal pencairan.
Dimana batas akhir pelaporan dan penarikan data dari sistem pada tanggal 5 awal bulan.
"ASN dan pimpinan harus aktif dan mengingatkan supaya ini tidak terjadi. Jika pun ada kesalahan, ASN bisa melakukan sanggahan ke BKD dengan bukti kegiatan,” terangnya.
Pihaknya pun terus berupaya agar pemberian TPP dapat sesuai sehingga bisa memacu kinerja para ASN.
"TPP berasal dari APBD dan ini bentuk apresiasi agar ASN bisa bekerja dengan maksimal," pungkas dia. (yun/fad)