https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gaji 13 Dibayarkan Juli

EMPAT LAWANG - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang,

akan dicairkan pada Juli 2023. Gaji ke-13 tersebut akan dibayarkan usai para ASN menerima gaji bulanan di bulan Juli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin,

membenarkan gaji ke 13 bagi ASN di Kabupaten Empat Lawang akan dibayarkan setelah gaji bulan Juli.

"Gaji 13 insya Allah akan dibayarkan setelah gajian di bulan Juli.

Kita distribusikan gaji bulan Juli dulu setelah itu secepatnya mudah-mudahan akan dibayar," kata Pauzan.

Karena lanjut Pauzan, anak-anak mulai masuk sekolah di bulan Juli.

Walaupun sudah ada sekolah yang melakukan pendaftaran siswa baru.

Sebelumnya Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya, menjelaskan,

kalau Pemkab Empat Lawang sudah menganggarkan sebesar Rp17 miliar untuk gaji 13 PNS dan PPPK.

"Sudah disiapkan anggaran gaji 13, untuk PNS dan PPPK," ungkapnya. (eno/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan