Nasib PKL 16 Ilir Usai Iduladha

*Tarif HGB Tunggu Hasil KJPP

PALEMBANG - Pedagang kaki lima (PKL) 16 Ilir saat ini memang masih berjualan di depan Gedung Pasar 16 Ilir sembari menunggu nasibnya, dibiarkan, digusur, atau direlokasi.

Keputusan mediasi yang ditempuh antara Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang kemungkinan akan diumumkan usai Iduladha mendatang.

Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal, mengatakan, rapat mediasi terkait nasib PKL Pasar 16 Ilir sudah dilakukan.

"Kalau kita dan pedagang di Gedung 16 Ilir inginnya ada penertiban, tapi hasil mediasi nanti akan diputuskan oleh DPRD Kota Palembang.

Apapun hasilnya kita patuhi karena masing-masing memang punya opsi," sampainya.

Terkait Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar 16 Ilir yang telah selesai pada 2016, terbaru segera diumumkan setelah dikaji Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).

"Tarif baru HGB saat ini sedang dikaji oleh KJPP.

Dimana harga yang harus dibayar pemilik toko sudah diakumulasikan untuk minimal 25 tahun ke depan," lanjut A Rizal lagi.

HGB ini merupakan turunan dari Hak Pengguna Lahan (HPL), dimana HPL itu milik Perumda Pasar. Nantinya HGB akan dibagikan ke para pedagang.

"Sembari revitalisasi oleh pihak ketiga selaku pengelola baru, PT Bima Citra Realty, nantinya para pedagang dapat sambil menyelesaikan administrasi (membayar tarif HGB baru)," lanjutnya lagi.

Dikatakan, setidaknya ada sebanyak 1.200 pedagang yang akan mendapatkan HGB baru dan membayar tarif yang ditetapkan KJPP.

"Estimasinya Rp250-300 juta sesuai dengan tata letak dan berada di lantai berapa. Kalau Rp400 juta itu sudah maksimal, letak toko sangat strategis," katanya.

Menurutnya, tarif yang harus dibayar ini bukan perbulan, tetapi sesuai ketentuan HGB minimal 25 tahun ke atas.

"Kami (Perumda Pasar) dan pihak ketiga akan mengumumkan per lantai dan letak toko, setelah keluar kajian tertulis dari KJPP," bebernya.

Daya tampung Gedung Pasar 16 Ilir sebanyak 3 ribu pedagang.

Pihaknya berharap ini dapat terpenuhi setelah revitalisasi nanti. "Lantai 4 dan 5 akan kita perbaiki, kita pasang lift sehingga para pengunjung nyaman dan mudah saat berbelanja," jelasnya.

Sebelumnya pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir sudah diberitahukan jika perpanjangan HGB sekitar 400-450 juta.

“Mereka kita minta membayar Rp3 juta dulu sebagai tanda akan menempati toko,” pungkasnya.

PKL Pasar 16 Ilir, Zul meminta mereka tetap bisa berjualan di seputaran Gedung Pasar 16 Ilir, karena di sana sudah biasa jualan dan punya langganan tetap.

Kalau misalnya di relokasi ke tempat baru, Zul bimbang. Belum jelas bagaimana kondisinya, bagaimana jika sepi pembeli.

"Mau direlokasi juga kemana, memang tempatnya sudah siap. Lagipula di tempat baru pasti sudah ada pedagang yang jualan di sana," lanjutnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan