INFO HOT, Polisi Periksa Pelaku Inses di Bukittinggi. Ini Hasilnya!

INFO HOT, Polisi Periksa Pelaku Inses di Bukittinggi. Ini Hasilnya! PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus inses di Bukittinggi menjadi atensi Polisi. Terkini, penyidik Polresta Bukittinggi lakukan pemeriksaan. Yakni, pemuda berusia 28 tahun, terduga pelaku inses. Pemeriksaan ini polisi lakukan di sebuah institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang terletak di Jalan Surau Usang, Jorong Parit Putus, Kabupaten Agam. Pemuda tersebut saat ini sedang karantina karena kecanduan lem.

BACA JUGA :Terbaru! Loker BUMN PT INKA untuk Lulusan SMA SMK
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan, "Kami dari Polresta Bukittinggi masih dalam tahap penyelidikan, dan telah mendatangi lokasi di mana terduga pelaku  kena karantina bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bukittinggi."
BACA JUGA :RESMI, PSSI Tunjuk Pelatih Lokal untuk Tukangi Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17. Ini Orangnya!
Setelah lakukan pemeriksaan, polisi belum dapat mengambil kesimpulan mengenai kasus persetubuhan antara ibu dan anak di Bukittinggi ini. Hal ini karena oleh perubahan keterangan  oleh sang anak saat kena periksa oleh polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan