Waspada Human Trafficking, Polres Lubuklinggau Pasang Spanduk Himbauan

Waspada Human Trafficking, Polres Lubuklinggau Pasang Spanduk Himbauan

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Lubuklinggau memasak spanduk himbauan waspada human trafficking  atau perdagangan manusia di sejumlah titik di Kota Lubuklinggau, Jumat 23 Juni 2023. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH mengatakan tujuan sosialisasi tersebut untuk kewaspadaan masyarakat. "Masyarakat yang mendapatkan penawaran kerja di luar negeri sebaiknya cek dulu legalitasnya," kata Kapolres, Jumat 23 Juni 2023. Dia menegaskan, jika tidak ada permintaan resmi dari negara asal kepada Dinas Ketenagakerjaan melalui PJTKI itu bisa jadi itu illegal. "Karena kalau ilegal, korban masyarakat Indonesia sebagai TKI di luar sana bisa dimanfaatkan jado LC, WTS dan sebagainya. Makanya perlu waspada," kata Kapolres. Sebelumnya Satreskrim Polres Lubuklinggau mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). BACA JUGA : Tim Macan Tangkap Penyalur Tenaga Kerja Illegal di Lubuklinggau Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menggerebek rumah tempat penampungan tenaga kerja ilegal di Kota Lubuklinggau. Satu tersangka petugas amankan yakni Sulastri (50), ibu rumah tangga, warga RT 04 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka Sulastri kena tangkap di rumahnya, pada Jumat 16 Juni 2023, sekitar 14.00 WIB. Dari rumah itu, polisi mendapati 2 orang korban. Bastiar (23), warga PALI, dan Eko Alfa (30), warga Lubuklinggau.
Latar belakang tersangka Sulastri, pernah bekerja di Batam dan sudah 3 tahun ini jadi penyalur tenaga kerja ilegal.
Setidaknya, 2 orang sudah pelaku kirimkan ke Malaysia, 38 kali ke Batam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan