https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyelidikan Surat Palsu, DPP PPP Pastikan Surat 0908 Bukan Berisi PAW

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat atau surat palsu rekomendasi Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Terkait proses PAW anggota DPRD PALI berinisial Az. Kali ini, penyidik memintai keterangan dari Tanti yang merupakan staf sekretariat Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP} PPP di Jakarta. Kedatangan Tanti untuk memenuhi panggilan penyidik. Bersama Erfani,SH,MH perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP yang mendampingi. Kasus ini bermula dari adanya laporan oleh Pebrianti Handini (35). Calon anggota legislatif DPRD PALI pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 silam pada 7 Februari 2023. Pebrianti melaporkan rekan separtainya berinisial Az yang duduk sebagai anggota DPRD PALI periode 2019-2024 serta Ketua DPW PPP Sumsel, AS. BACA JUGA : Skandal Korupsi Muratara Terungkap, Bupati Terdahulu Terseret dalam Kasus Suap Sekretaris Dinas "Tadi klien kami banyak mendapat pertanyaan terkait dengan surat-surat yang DPP PPP keluarkan. Termasuk surat nomor 0908 yang menjadi dasar pengajian PAW terhadap Saudara AZ," ungkap Erfani, Selasa (20/6).

Surat dengan nomor 0908, bukan surat terkait PAW

Dan setelah melakukan pengecekan di buku surat keluar DPP PPP. Memang benar ada surat dengan nomor 0908, namun surat itu berisikan undangan kepada seluruh DPW PPP se-Indonesia untuk menghadiri rapat di DPP PPP, bukan surat terkait PAW. "Klien kami tadi penyidik tunjukkan sepintas surat nomor 0908, namun cuma fisiknya yang tercantum di sana perihal PAW Saudara AZ. Tapi karena ini masih ranah penyelidikan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," sebut Erfani. Dari berita sebelumnya, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pebrianti Handini (35) mengadu ke Polda Sumsel dan di teruskan ke penyidik Subdit I Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumsel. BACA JUGA : Kejati Sumsel Periksa Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dalam Kasus Dugaan Korupsi Mengkonfirmasi terkait pemanggilan staf kesekretariatan DPP PPP ini, Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit I Kamneg, AKBP Wisdon Arizal,SE hanya membenarkan. "Masih penyelidikan," sebut Wisdon singkat.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan