Breaking News: Pemerintah Revisi Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023
SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Republik Indonesia baru-baru ini melakukan penandatanganan keputusan bersama tiga Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan tersebut mengumumkan adanya perubahan dalam jadwal libur Idul Adha tahun 2023 ini. Dalam surat resmi yang keluar pada tanggal 16 Juni 2023, terungkap bahwa perayaan Idul Adha akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal cuti bersama. Yang semula jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 saja menjadi 28 dan 30 Juni 2023, yakni hari Rabu dan Jumat. Perubahan ini terjadi setelah revisi pada Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan. Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. BACA JUGA : Iduladha Beda Lagi! Pemerintah 29 Juni, Muhammadiyah 28 Juni, dan Wukuf 27 Juni Dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Pengumuman resmi yang menyangkut revisi hari libur lebaran kurban ini keluar pada hari Selasa (20/6/2023) dan menyatakan bahwa keputusan bersama ini akan berlaku mulai dari tanggal pengumuman tersebut. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata. Serta memberikan kesempatan bagi orang tua dan anak-anak untuk menikmati kebersamaan selama liburan sekolah dalam momen perayaan Idul Adha tahun 2023. BACA JUGA : Lebaran Idul Adha 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah, Jatuh di Tanggal ini! Diharapkan bahwa langkah ini akan memiliki dampak signifikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Serta menciptakan momen liburan yang berarti bagi semua pihak yang terlibat. Melalui perubahan ini pula, pemerintah mengharapkan terciptanya keseimbangan antara kegiatan religius dan kegiatan sosial dalam upaya mempererat hubungan antaranggota masyarakat. (*)