Korban Minta Carikan Pelanggan

*Uangnya Berbagi

PALEMBANG -  Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan empat orang terduga muncikari dari dua hotel berbeda. Mereka menawarkan EK (18), ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Masing-masing, Indhasty Angelina (28), yang tertangkap di lobi hotel bilangan Jl R Sukamto, Selasa malam (13/6). Tersangka Syandi Ilham (22), Dimas (20), dan Bayu Arianto, dari sebuah hotel Jl Basuki Rahmat, Senin dini hari (5/6). Barang bukti yang polisi amankan, ponsel iPhone 14 Pro, uang Rp2,5 juta, serta ponsel Oppo A16 milik korban dan uang Rp150 ribu.
“Keempat tersangka dijerat Pasal 11 jo Pasal 12 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), atau Pasal 297 KUHP,” terang  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, kemarin.
Pengungkapan kasus ini, setelah polisi menyamar sebagai pemesan wanita teman kencan melalui MiChat. Ketiga tersangka lalu menawarkan EK (18), dengan tarif Rp600 ribu sekali ’main’ atau short time. “Kalau tersangka IA, menawarkan melalui IG dan MiChat. Rp2,5 juta untuk kencan singkat,” bebernya. Tersangka Indhasty Angelina (IA), mengambil keuntungan lebih banyak. Dari pada PSK yang ditawarkannya. Sementara tersangka Syahdi Ilham, menjelaskan setelah ada pemesan melalui MiChat, lalu mereka mengantarkan ke hotel. “Dari Rp600 ribu itu, saya dapat Rp200 ribu. Sisanya kami simpan, beli nasi dan rokok. Korban tahu pekerjaannya apa, kadang dia yang minta carikan pelanggan,” cetusnya. (AFI/air)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan