Muara Enim Pelopor Penerapan SIPD Online di Sumsel
Editor: dedesumeks
|
Kamis , 15 Jun 2023 - 21:48
*Kemendagri-Gubernur Sumsel Berikan Apresiasi
MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online. Terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel (BSB). Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni saat peluncuran Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah dengan BSB. Peluncuran secara simbolis Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD dan Dirut BSB Achmad Syamsudin, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (15/6).Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni mengapresiasi Pemkab Muara Enim yang mempelopori penerapan SIPD Online di Sumsel. Bahkan Indonesia. "Penerapan SIPD Online membuat pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efektif, efisien dan waktu nyata (realtime). Tanpa dihalangi hari libur," ujarnya.BACA JUGA : Bupati Enos Terima Sertifikat Gubernur Sumsel, H Herman Deru juga memuji Kabupaten Muara Enim sebagai daerah pertama yang 100 persen menerapkan SIPD Online di Provinsi Sumsel. Kami tentunya menginginkan penerapannya dapat menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat," bebernya. Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD menyampaikan rasa bangga atas kerja keras semua jajaran. Sehingga Pemkab Muara Enim dapat menerapkan secara penuh SIPD Online yang membawa banyak manfaat. Salah satunya pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu. Bahkan di hari libur sekalipun. "Hal ini pula menjadikan Kabupaten Muara Enim terus terdepan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efesien dan akuntabel," ungkapnya didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, H Rinaldo SSTP MSi, Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim, Juli Jumatan Nuri SE. Menurut Kaffah, penerapan SIPD Online ini salah satu mandat dari Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pemerintah daerah (pemda) wajib menyediakan satu sistem informasi daerah dalam bingkai terintegrasi dan itu didukung keluarnya Permendagri No 70/2019.
"Launching sistem informasi tersebut harus mengenai dua hal, yakni perencanaan dan informasi keuangan. Kita beruntung, Muara Enim dengan kerja keras seluruh jajaran berhasil menerapkan full SIPD Online ini," terangnya.Lanjutnya, penerapan SIPD Online tidak hanya perencanaan, tapi juga keuangan. Dengan begitu Muara Enim bisa menikmati manfaat yang luar biasa, seperti tidak ada duplikasi perencanaan anggaran dan lain sebagainya. Juga tepat waktu.