Tak Laku Lagi Caleg yang Obral Janji

PALEMBANG - Tak laku lagi calon legislatif (caleg) yang hanya modal obral janji. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, masyarakat sebagai pemilih ada banyak pilihan caleg. Anggota DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli ST menyambut baik dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Menurutnya, putusan system pemilu proporsional terbuka menjadi bukti kalau demokrasi di Indonesia masih berjalan baik-baik saja.

“Tapi kalau seandainya MK putuskan tertutup, berarti kita alami kemunduran dalam berdemokrasi.
Makanya kita apresiasi putusan MK ini,” katanya. Syaiful menambahkan, dengan system terbuka, maka para caleg akan punya kesempatan yang sama. Mereka bisa melakukan berbagai pendekatan.
“Saat ini masyarakat kita sudah pintar. Para caleg harus melakukan pendekatan yang benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat. Bukan janji kosong,” imbuhnya.
Dengan system ini, para caleg yang punya modal tak terlalu besar atau bahkan minim tetap punya peluang untuk mendapatkan banyak suara dan terpilih. Sepanjang, pendekatannya bagus dan tepat serta bisa menyentuh pemilih. “Sebaliknya, caleg yang banyak uang belum tentu bisa terpilih,” cetus Syaiful.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan