Kasus Intimidasi Pelajar Lahat, Kejati Sumsel Bentuk Tim Eksaminasi

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel angkat bicara terkait video viral seorang pelajar di Kabupaten Lahat yang curhat dan mengadukan kasusnya ke presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, seorang pelajar asal Kabupaten Lahat berinisial MA mengaku kena intimidasi oleh oknum Jaksa Kejari Lahat beberapa waktu yang lalu. Wakajati Sumsel, Agoes Soenanto Prasetyo SH MH mengatakan jika saat ini kasus tersebut menjadi salah satu perhatian Kejati Sumsel. "Saat ini kita sedang melakukan Evaluasi terhadap jaksa yang menangani kasus ini, Apabila dalam penaganan perkara ini ada hal yang menyimpang akan kami tindak tegas jaksanya," kata Aagoes, senin 12 Juni 2023. Selain itu, terhadap kasus ini, ia mengatakan Kejati Sumsel telah membentuk tim untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus tersebut. BACA JUGA : Assalamualaikum Bapak Presiden, Siswa SMP di Lahat Mau Lapor Ancaman Oknum Jaksa Nih "Artinya berkas perkara tersebut akan kami periksa kembali melalui tim Eksaminasi, dan dalam waktu dekat akan kita umumkan hasilnya," jelasnya. Ia menjelaskan jika, awalnya kedua pihak saling melapor, dan pelimpahan berkas sudah ke Kejari Lahat "Untuk berkas perkara anaknya sudah P21 lengkap. Sedangkan berkas perkara satunya yang dewasa, penyidik kembalikan karena belum terpenuhnya alat bukti. Jadi berkas itu saat ini sedang penyidik lengkapi," ujarnya.

Kejaksaan wajib Upayakan Jalan Damai

Kemudian terkait, tuduhan intimidasi, Agoes menerangkan jika merujuk dari sistem peradilan anak, Kejaksaan wajib mengupayakan upaya perdamaian terhadap korban dan anak "Jadi bentuk perdamaian yang kita ajukan ke si anak tersebut, bukanlah bentuk intimidasi. Tapi kita ingin melakukan upaya perdamaian. Karena kalau tidak pihaknya lakukan tentu berkas tersebut akan naik ke persidangan. Kami mengupayakan kalau bisa damai, jangan sampai sidang, " jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan