Tegas, Cek Izin Angkutan Batu Bara
*Gubernur : Selesaikan Kecelakaan Secara Berkeadilan
*DPRD Sumsel Dorong Evaluasi-Penertiban
Judul belakang : Sudah Melanggar Pergub 2018
PALEMBANG - Konflik angkutan batu bara di Muara Enim mendapat perhatian serius Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Apalagi, Kamis (8/6) lalu, terjadi insiden yang menewaskan seorang pengendara motor karena ruk batu bara remnya blong.
Orang nomor satu di Sumsel itu menegaskan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas itu harus diselesaikan secara baik dan berkeadilan.
“Tapi kita pisahkan persoalannya dengan masalah komoditas batu baranya.
Kebetulan saja yang menabrak truk batu bara,” kata dia usai menghadiri Pengajian Ahad PON di Ponpes Romadhon Martapura OKUT, kemarin (11/6).
Meski begitu, tetap saja untuk persoalan angkutan batu bara ini perlu penyelesaian.
Agar ke depan tidak terulang kejadian serupa. “Masalah angkutan batu bara ini, akan kita cek berizin atau tidak. Itu pasti akan kita cek," tegasnya.
Deru kemarin ke OKUT secara khusus ke Kecamatan Martapura untuk meninjau jalan Baturaja - Martapura yang selalu diviralkan masyarakat.
"Hari ini (kemarin) saya yakinkan semua. Jalan sepanjang 35 km Baturaja-Martapura mulus," bebernya.
Kemarin sudah selesai pembahasan alat yang akan diturunkan ke Baturaja- Martapura. Kondisi ruas jalan itu memang rusak parah.
Banyak keluhan muncul. Diperparah dengan tingginya mobilitas kendaraan yang melintas, naik truk angkutan batu bara maupun truk muatan material dari Lingot Jayapura tujuan Baturaja. BACA JUGA : Tegaskan Masyarakat Jaga Persatuan
Mengingatkan, terhitung 8 November 2018 pukul 00.00 WIB, semua angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum pada wilayah Kabupaten Muara Enim dan Lahat.
Hal ini diatur dalam Pergub Sumsel No 74/2018.
Semua angkutan batu bara harus melewati jalur alternatif. Jalan khusus angkutan batu bara yang dikelola oleh PT Titan Infra Energy melalui PT Servo Lintas Raya.
Tidak boleh lagi menggunakan jalan raya, khususnya jalan lintas Kabupaten Muara Enim sampai Prabumulih.
Sedangkan untuk jalur kereta api ada tiga tempat untuk loading batu bara, yakni di Tanjung Enim, Suka Sinta, dan Banjarsari.