Antara Kampanye Dini dan Penertiban, Spanduk Politik Penuhi Kota, Bawaslu Bereaksi Lambat

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski spanduk sosialisasi telah bertebaran di sudut-sudut Kota Lubuklinggau, Bawaslu Lubuklinggau belum bertindak melakukan penertiban. Pantauan di lapangan sejumlah spanduk berukuran kecil hinga besar telah terpasang di beberapa lokasi di Kota Lubuklinggau. Bentuknya beragam, mulai dari hanya menampilkan foto bertuliskan mohon dukungan, kemudian ada juga yang memasang foto beserta lambang partai dan tokoh partai. Bahkan sudah ada pula yang memasang foto, lambang dan nomor urut partai, juga nomor urut caleg. Kemudian terpantau pula ada bacaleg yang sudah memasang template sosialisasi di kaca mobil dan angkot. BACA JUGA : Kontroversi Sistem Pemilu 2024, Apakah Sistem Tertutup Hanya Seperti Tong Kosong? Menanggapi hal itu, Komisioner SDM dan Organisasi dan Data Informasi (SDM Odatin) Bawaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan mengatakan terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. "Kami memang belum melakukan tindakan, karena masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi," katanya," kata Mirwan, Jumat 9 Juni 2023. Tapi, lanjutnya, sebenarnya saat ini belum masuk sosialisasi. Intinya tidak boleh melakukan sosialisasi mengajak, kemudian memasang foto partai dan nomor urut. "Sehingga hendaknya semua partai politik menghimbau kepada bakal calon legislatif untuk menahan diri agar jangan dulu melakukan sosialisasi," tegasnya. Itu karena daftar calon legislatif tetap (DCT) itu ditetapkan 3 November 2023 mendatang. Setelah DCT itulah baru masuk tahapan sosialisasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan