Mayoritas Syarat Administrasi Belum Terpenuhi
Editor: Widhy Sumeks
|
Senin , 05 Jun 2023 - 23:17
*Hasil Sementara Verifikasi Administrasi
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, terdapat 1.255 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Mereka tersebar dari X daerah pemilihan (dapil) dan akan bersaing memperebutkan sebanyak 75 kursi di DPRD Sumsel periode 2024-2029. Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, kepada wartawan menjelaskan, progres verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bacaleg DPRD Sumsel untuk Pemilu 2024, hingga Senin kemarin (5/6) sudah mencapai 70 persen."Total dari 18 partai politik (parpol) ini progresnya, sudah selesai verifikasi administrasi adalah sekitar 70 persen dan ini sedang berjalan," kata Amrah.Dia menjelaskan, dari hasil vermin 70 persen itu, sekitar 50 persen persyaratan administrasi pendukung belum memenuhi syarat dan perlu dilakukan perbaikan. BACA JUGA : Upah Bakar Lahan Rp13,5 Juta Sedangkan indikasi bacaleg ganda terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota lebih dari satu orang. "Mayoritas persyaratan administrasi masih belum terpenuhi, selain bacaleg terdaftar ganda. Nanti setelah vermin selesai akan disampaikan ke parpol masing-masing, " ucapnya. Berdasarkan data KPU Sumsel sendiri, bacaleg yang terdaftar setelah ada tindak lanjut surat KPU no:495/PL.01.4-SD/05/2023, terdapat 1.255 Bacaleg yang didaftarkan 18 parpol, yang terdiri 750 bacaleg pria dan 475 perempuan atau 38 persen keterwakilan perempuan, dengan setiap partai di atas 30 persen. Sementara dari 18 parpol yang menyerahkan berkas bacaleg, 12 parpol full memenuhi kuota untuk 75 orang bacaleg yang tersebar di 10 daerah pemilihan (dapil), yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI dan partai Ummat. Sementara partai Buruh hanya 36 bacaleg, Gelora (50), PKN (64), Garuda (69), Perindo (66), dan PPP hanya 70 bacaleg yang didaftarkannya.