KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 ASN di Prabumulih Dicairkan dalam Minggu Ini

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar yang menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp16,9 miliar untuk membayar gaji ke-13 para ASN di Prabumulih. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prabumulih, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa perhitungan untuk gaji ke-13 ini sedang dilakukan. Namun, dana sebesar Rp16,9 miliar sudah pemerintah alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wawan Gunawan menyampaikan hal ini di ruang kerjanya pada Senin (5/6/2023). BACA JUGA : Siap-Siap! Gaji dan Tunjangan PNS Bakal Naik, Ini Penilaiannya Menurut Wawan, gaji ke-13 ini hanya terdiri dari gaji pokok saja tanpa tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mengingat kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Meskipun aturan memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) membayarkan gaji ke-13 beserta tunjangan sebesar 50 persen, hal ini tidak pemerintah terapkan di Prabumulih karena tunjangan hanya untuk 12 bulan. Kapan gaji ke-13 akan cair? Wawan, yang telah lama bertugas di BPKAD, mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair dalam beberapa minggu ini, paling lambat pada Senin (12/6) mendatang. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena saat ini belum ada OPD yang menyerahkan data tersebut. OPD masih sibuk dengan pembayaran gaji bulan Juni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan