Kecam Arogansi Terhadap Kades Perambahan

*Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya SH MH meminta polisi mengusut tuntas dugaan aksi intimidasi yang dilakukan terhadap Kepala Desa Perambahan Baru Kabupaten Banyuasin, terkait konflik agraria yang saat ini sudah masuk ke ranah hukum. Menurutnya, konflik tersebut terjadi sejak lama antara warga yang merupakan transmigrasi dengan PT Tunas Baru Lampung (TBL). Namun konflik tersebut hingga saat ini belum menemukan titik terang penyelesaian. “Pada awalnya, lahan ini merupakan lahan rakyat yang diberikan ke pihak pemerintah tanpa harus membayarkan ganti rugi ke warga tersebut.
Namun dengan syarat, masyarakat tersebut masuk ke transmigrasi dengan pola perkebunan sawit,” ungkap Siti Nurizka Puteri Jaya SH MH kepada koran ini, kemarin.
BACA JUGA : Partai Baru Minim Peminat Setelah itu, pada tahun 2005 melalui Dinas Transduk Sumsel, mengajukan surat permohonan hak milik atas transmigrasi Desa Perambahan tadi ke Menteri Agraria/Kepala BPN. Di tahun 2009 PT TBL mengirimkan surat pada Pjs Kades Perambahan terkait untuk perintisan dan penggarapan plasma melalui Disnakertrans Sumsel kepada Disnakertrans Kabupaten Banyuasin terkait penyelesaian lahan lokasi di Perambahan I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan