Terapkan Tilang Elektronik

MUSI RAWAS – Personel Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), mengantarkan surat konfirmasi ke rumah-rumah warga pelanggar lalu lintas. Tanda dimulainya, penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Mura. Pelanggar itu tertangkap kamera dari 2 titik perangkat ETLE, yang terpasang di Muara Beliti dan Tugumulyo.

“Kami sudah kirim 16 surat konfirmasi kepada data pelanggar. Sejauh ini yang ada konfirmasi datang ke front office, ada 10 pelanggar,” kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Fitri Dewi Utami SIK, Kamis (1/6).
Fitri mengakui, sebenarnya jumlah pelanggaran yang terekam ETLE bisa cukup banyak. Kebanyakan tidak mengenakan helm, bonceng tiga, safety belt saat berkendara mobil, dan lainnya. “Penerapan tilang elektronik ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat,” ujarnya. Karena itu Fitri mengimbau kepada seluruh pengendara bermotor di wilayah hukum Polres Mura, untuk tertib berlalu lintas. Baik itu pengendara roda 2 (R2), maupun roda 4 (R4). “Mulai tertib dari diri sendiri dan keluarga,” ajaknya. Kata dia, pengendara R2 sangat penting mengenakan helm demi keselamatan berkendara. “Sebab sebagian besar kasus kecelakaan R2 yang korbannya meninggal dunia, tidak mengenakan helm. “Serta tidak melawan arus,” imbau Fitri. (lid/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan