Kendaraan Sudah Dijual, Namun Tertangkap Kamera ETLE, Pemilik Kendaraan Asli Diimbau Lapor
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah SH MH bersama Kanit Gakkum, Ipda Pariyanto yang mendampingi mengimbau kepada para para pemilik kendaraan. Khususnya pemilik kendaraan yang telah menjualkan kendaraannya, namun kemudian tertangkap ETLE dan mendapat surat tilang dari kepolisian. Hendaknya segera melaporkan ke front office ETLE Satlantas Polres sesuai alamat tempat tinggal untuk pemblokiran. "Jadi kalau kita punya motor atau mobil yang dijual. Lalu kemudian tertangkap kamera ETLE dan ada surat pemberitahuan tilang ke alamat kita. Segera lapor ke front office ETLE Satlantas untuk pemblokiran," sebut Muthe (sapaan akrabnya, red). Perlunya melapor ke front office selain untuk pemblokiran juga untuk menghindari hal-hal buruk di kemudian hari khususnya aksi tindak kejahatan. "Jadi ketika pembeli motor yang kena blokir itu nanti harus bayar BBN dan denda tilang, jika tidak maka akan tetap kena blokir. Kenapa harus blokir karena jika kendaraan untuk aksi kejahatan tidak lagi pemilik lama yang bermasalah," tuturnya. BACA JUGA : Jangan Bandel! Polisi Tegaskan Tilang Manual Berlaku, ETLE Juga Demikian Memang kata Kasat Lantas, meski pemilik lama tak mendatangi satlantas, data akan tetap dilakukan pemblokiran tapi tentu merugikan pemilik kendaraan lama. "Makanya wajib jika kita menjual kendaraan agar melapor ke Satlantas terdekat (sesuai alamat, red) sehingga kena blokir," sebutnya. Pihaknya pun terus mengirimkan surat tilang ke pelanggar yang ada di Prabumulih. "Kalau pelanggar misal mobil dari Palembang tertangkap kamera di Prabumulih maka akan kita kirim ke Palembang," lanjutnya. BACA JUGA : Sepekan, Kamera ETLE Rekam 33.478 Pelanggar Tidak Pakai Helm Lantas, bagaimana dengan motor bodong yang tertangkap kamera etle? Muthe mengaku tetap akan tercapture termasuk muka pengendara sehingga tetap terlacak. "ETLE ini sebetulnya menangkap muka pengendara dan kelengkapan serta plat nomor, artinya semua tetap terpantau," bebernya. (chy)