Bahan Kotak Suara Tetap Karton Duplex
JAKARTA – Kotak suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2024 nanti tetap berbahan karton duplex. Tidak jauh beda dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan desain itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Senin (29/5). Sembari menunjukkan desainnya, sekaligus uji kualitas terhadap alat kelengkapan pemungutan suara itu. Sebab bahan karton duplex untuk Pemilu 2024 nanti lebih tebal. Sedangkan untuk surat suara, ukuran sedikit lebih panjang. Menyesuaikan dengan jumlah parpol peserta pemilu. Kalau pemilu sebelumnya hanya 14 parpol, 2024 ada 18 parpol. Sementara lebarnya tidak berubah, tetap empat kolom. Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya memilih menggunakan karton duplex sebagai kotak suara karena lebih efisien. Bukan hanya harga lebih terjangkau, status barang bersangkutan juga tidak menjadi aset negara. Dengan demikian, seusai digunakan coblosan dapat langsung lelang.