Terlacak Transaksi ATM di Muba

*ASN Lebong yang Kabur dengan PIL

SEKAYU - Aparatur sipil negara (ASN) Puskesmas Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Medis Donalisa (41), yang dilaporkan hilang oleh suaminya, didapati di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sudah tinggal satu atap dengan pria idaman lain (PIL), Yuda Anairo (43), asal Bengkulu. Keduanya mengontrak di perumahan karyawan PT Sawit GPI 3, Desa Napal, Kecamatan Lawang Wetan, Muba. Satreskrim Polres Muba menemukannya, Kamis (25/5). “Diketahui adanya transaksi ATM milik ASN tersebut di wilayah Muba,” ungkap Kanit Pidum Polres Muba Iptu Dedy Kurniawan SH MH. Dari pelacakan, polisi menemukan mereka di perumahan perusahaan perkebunan sawit itu, daerah Kecamatan Lawang Wetan. Informasinya, mereka sudah sepekan menyewa rumah tersebut. Selanjutnya pasangan selingkuh itu, dijemput personel Polres Lebong. Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK MH, membenarkan pihaknya ada permintaan bantuan dari Polres Lebong.
“Karena laporannya di sana. Kemudian kami cari, akhirnya berhasil kami temukan,” jelasnya, Sabtu (27/5).
Benar polisi menemukan ASN tersebut, dengan pria yang bukan suami sahnya. “Tapi kami tidak tahu, apakah pria itu temannya, atau hubungannya dengan yang bersangkutan. Karena laporannya di Polres Lebong, jadi kami serahkan ke mereka. Untuk jelasnya, bisa tanya ke sana,” imbaunya. BACA JUGA:Ancam Kembali Blokade Tol Palembang-Betung Kabar menghilangnya Medis Donalisa, dilaporkan M Yusuf, suaminya ke Polres Lebong, Jumat lalu (19/5). Istrinya tidak pulang ke rumah lagi, di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, sejak Selasa (16/5). Ponselnya tidak bisa dihubungi lagi. Polisi pun menyebar foto dan ciri-ciri Medis Donalisa, ke media sosial. Kepala Puskesmas Tes, Apriyani SKM SKep, menerangkan Medis Donalisa masih sempat ikut apel pagi, Selasa (16/5). “Kata teman-teman kantornya, Medis datang berjalan kaki, tidak pakai sepeda motor seperti biasanya,” tuturnya. Terpisah, Kapolres Lebong AKBP Azilwan, melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, mengatakan, pasangan tersebut sudah dijemput Unit PPA ke Polres Muba, pada Kamis malam (25/5).
“Sudah diamankan di Polres Lebong, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Keduanya mengaku sudah berada di rumah tersebut, selama tujuh hari,” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan