Polisi Kejar Bus Berpenumpang Buronan Curas

EMPAT LAWANG – Indra Saputra (25), sudah setahun lebih kabur dari kejaran polisi. Dari Kabupaten Empat Lawang dia sembunyi di Kota Palembang, dan berniat kabur lagi ke provinsi lain. Tapi pelariannya terhenti, tertangkap dalam bus. Dia hendak kabur ke Provinsi Bengkulu. “Tersangka hendak melarikan diri lagi menumpang bus AKAP. BACA JUGA : Istri Tewas, Suami Selamat Berangkat dari Palembang menuju Bengkulu," beber Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, kemarin. Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, berkoordinasi dengan Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Ternyata bus yang ditumpangi tersangka Indra sudah berangkat. Sehingga tim gabungan mengejar bus tersebut.

"Bus berhasil diberhentikan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim," ungkap Tohirin, yang pernah menjadi Kanit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Indra, merupakan warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang. Dia jadi buronan polisi atas kasus curas terhadap korban Dios Saputra (25), di sebuah konter Pasar Pendopo, 10 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban sedang duduk depan konter hp. Lalu datang tersangka Indra dan dua temannya, David dan Pion. “Dua datang dari depan, satu dari belakang sambil mengepit leher korban.
Menodongkan sajam jenis badik, meminta korban menyerahkan hp miliknya,” jelas Tohirin.
Dua pelaku yang di depan, merampas tas milik korban. Namun korban berusaha melawan pelaku yang mengepit lehernya. Keduanya terjatuh. Dua pelaku lain mendekat, memegangi tangan korban. “Pelaku yang membawa badik tadi, menusuk rusuk kiri korban,” ulasnya. (eno/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan