Polda Metro Tangkap Pasutri Tipu Jual Tiket Coldplay
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID Polisi bergerak cepat, mengungkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldpay. Polda Metro Jaya, sudah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24). “Menurut pengakuannya, tersangka melakukan penipuan untuk kebutuhan ekonomi. Itu baru (pertama kali) menurut pengakuannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin 22 Mei 2023. Meski pengakuan tersangka baru pertama kali, namun penyidik masih terus mendalaminya. Agar membuat terang kasus penipuan ini. “Kami masih dalami, karena LP (laporan polisi) juga baru saja pelapor buat pada hari Jumat,” ujarnya. Laporan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, oleh korban berinisial ANFP. LP bernomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu polisi terima pada 19 Mei 2023. Ada sekitar 60 orang yang menjadi korban. Modus tersangka ABF dan W, membeli akun Twitter, @findtrove_id. Lalu mereka tawarkan jasa titip alias jastip pembelian tiket Coldplay. Jastip Rp50 ribu per tiket. BACA JUGA : ‘War’ Tiket Coldplay, Dokter Palembang Tertipu Uang transaksi dengan pembeli tiket, korban transfer ke rekening palsu. Pasutri itu membeli rekening palsu Rp400 ribu melalui twitter.