Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 10 Ribu Liter Solar

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Genderang perang terhadap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal terus dilakukan jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kali ini, sebuah gudang penimbunan BBM ilegal yang ada di Jl Perintis Kemerdekaan RT 01 Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani,ST,SH,MH dan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni lima buah drum kapasitas 200 liter yang berisikan BBM ilegal jenis Solar sebanyak lebih kurang 1.000 liter. BACA JUGA : Pekerja Mal Tewas Tersengat Listrik Selain itu, petugas juga mengamankan sembilan buah baby tank kapasitas 1.000 liter yang berisi BBM jenis solar sebanyak 9.000 liter. Dua unit mesin pompa, selang plastik berukuran 2 inchi sepanjang lebih kurang 20 meter. Serta sebanyak 24 unit baby tank dalam keadaan kosong. "Untuk tersangka termasuk pemilik gudang penimbunan BBM ilegal masih dalam penyelidikan. Tapi sudah kita kantongi identitasnya dan masih proses pengejaran," ungkap Dir Krimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto,SIK,MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, Minggu (21/5/2023) malam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan