Gaji 13 Cair Juni, Ini Daftar PNS dan Aparatur Negara yang Berhak Menerimanya

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Juni nanti banyak yang berbahagia, namun tak hanya bagi mereka yang punya zodiak pada bulan Juni saja ya. Tapi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Negara juga akan bahagia pada bulan ini. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi kabar gembira. Jelang tahun ajaran baru, ada gaji 13 akan cair bagi ASN. Tepatnya, pada Juni tersebut. Pengumuman itu diungkapkan Sri Mulyani pada 18 Mei 2023 lalu. "Gaji 13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama awak media. Dia membeberkan, pemberian gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. BACA JUGA : PENGUMUMAN! Seleksi Terbuka Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Simak Mekanisme dan Persyaratannya! Besarannya tertuang dalam dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Lalu siapa saja yang akan mendapatkan gaji ke-13 tersebut ?

Daftar Penerima Gaji 13 :

1. PNS 2. PPPK 3. Anggota Polri 4. Pejabat Negara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan