Transaksi Subsidi Tepat 99 Persen

*Pendaftar Lebih dari 187 Ribu Kendaraan

PALEMBANG – Uji coba full cycle subsidi tepat di 5 provinsi, yaitu Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumsel telah berlangsung. Kegiatan ini sebagai upaya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyediakan energi bagi kebutuhan masyarakat yang tepat sasaran.

Sales Area Manager Retail Sumsel, Sadli Ario Priambodo menjelaskan, penerapan full cycle Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi mendapat sambutan baik, dan ini didukung berbagai elemen masyarakat. “Hingga pertengahan Mei 2023, pendaftar Subsidi Tepat di wilayah Sumsel telah menembus lebih dari 187 ribu unit kendaraan,” ujar Sadli.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan program Subsidi Tepat bertujuan mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi. Melalui pendataan ini diharapkan penyaluran BBM berubsidi dapat lebih termonitor, serta mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak.

“Untuk menghindari penyalahgunaan penginputan pelat nomor palsu, kami terus melakukan peningkatan pada program subsidi tepat. Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas SPBU atau call center Pertamina di 135 jika ada indikasi penyalahgunaan pelat nomor kendaraan,” ujar Nikho.

Nikho menambahkan, Pertamina mencatat hingga saat ini transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sumsel telah mencapai 99 persen. Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini dapat melihat transaksi BBM subsidi yang tidak wajar. Melalui sistem digitalisasi, pihaknya dapat merekam semua transaksi BBM subsidi.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami mengimbau masyarakat agar dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat sehingga BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” lanjut Nikho.

Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4, serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.

Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, pembelian solar dibatasi maksimal 20 liter per hari. “Kami masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi meningkatkan kepedulian masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat,” cetusnya.

Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Jika kesulitan mendaftar mandiri, pihaknya menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu konsumen. (yun/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan