Ketua RT/RW Harus Aktif
Kasus-kasus warga tak mampu bayar biaya berobat karena belum tercover BPJS Kesehatan/JKN-KIS jadi perhatian serius DPRD Sumsel. Menurut Wakil Ketua Komisi V, Mgs Syaiful Padli ST, memang sering ditemukan masalah seperti yang dialami balita asal OKI.
“Di Palembang juga banyak. Kita sering komunikasi dengan para ketua RT untuk membantu warga yang belum punya kartu BPJS Kesehatan,” ujarnya. Ada tenggang waktu 3 hari yang diberikan rumah sakit. Ini bisa dimanfaatkan untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Biasanya, hari ketiga selesai dan biaya pengobatan pasien langsung ditanggung BPJS, tak lagi dibayar pasien,” jelas Syaiful. Bisa JKN APBN atau APBD. Syaiful berharap, para ketua RT, RW, lurah, camat hingga dinas/instansi terkait lebih proaktif. BACA JUGA : 700 Ribu Jiwa Tak Punya Jamkes
“Jemput bola, supaya tidak ada lagi warga yang alami kesulitan saat berobat dan tidak mampu bayar karena belum tercover JKN-KIS,” ungkapnya. Kepada BPJS Kesehatan juga diharap lebih gencar sosialisasi.
Selama ini, proses dan prosedur untuk pengurusan administrasi terlampau panjang. Menyulitkan warga yang memang tidak mampu dan tidak tahu cara mengurus BPJS Kesehatan. “Dengan sosialisasi, tidak ada lagi warga yang kesulitan,” pungkas Syaiful. (*/iol/)