Tuntutan Tak Diindahkan, Ancam Sweeping
PALEMBANG - Demo penertiban kendaraan bertonase berat di Kota Palembang kembali berlangsung. Masih mengatasnamakan Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB), mereka mendatangi lagi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin (19/5).
Peserta aksi masih tetap menuntut evaluasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, karena dinilai belum bisa menyelesaikan permasalahan truk/tronton yang ada sehingga melanggar jam boleh masuk Kota Palembang yang ditentukan, akibatnya banyak kejadian kecelakaan.
Pihaknya juga mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 180/KPTS/DISHUB/2023 tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Laik Kendaraan karena dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh instansi terkait. Awalnya puluhan masa melakukan aksi dengan tertib, namun tak berapa lama ada pembakaran ban sebagai bentuk meluapkan kekecewaan lantaran Pemprov belum bisa menyelesaikan permasalahan truk/tronton.
"Tuntutan kita pecat Kadishub Sumsel dan kami menagih janji SK Gubernur Sumsel yang dikeluarkan 8 Mei lalu," kata Koordinator Aksi, Charma Afrianto saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (19/5). Menurutnya, jika tidak diindahkan hingga Minggu maka pihaknya akan melakukan sweeping ke jalan guna menertibkan tronton/truk yang melintasi jalan kota di luar jam operasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono mengatakan mulai pukul 06.00 WIB tertutup untuk truk/tronton atau kendaraan bertonase melintasi dalam kota. "Tidak ada lagi keluar masuk di luar jam operasional. Mau telat ekspor itu urusan dia, pukul 06.00 tutup. Karena jam operasionalnya pukul 21.00-06.00 WIB, di luar itu tutup," kata Supriono.
Dia sepakat pada jam sibuk tidak boleh lewat. Nantinya akan dikoordinasikan lagi dengan kota, seharusnya Dishub Kota mengundang Dishub Sumsel, Dirlantas, dan lain-lain. "Kalau itu dilakukan kami siap, memang diperlukan ketegasan Perwali. Itu kewenangan Palembang, namun memang tidak usah dilihat kewenangan siapa karena sudah banyak korbannya," katanya. Sekda pun akan menyampaikan tuntutan para peserta aksi ke Gubernur Sumsel. (yun/fad/)