MERINDING! Inilah Alasan Pria Palembang yang Rela Sumpah Pocong di Muka Umum

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi Rian Antoni alias Antoni bin Musa alias Anton (40), warga lingkungan RT. 10 RW.04 Kelurahan 1 Ilir, kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, setelah melakukan mubahalah, membuat dirinya lega. Mubahalah yang berlangsung di Musala Al-Mannan, lorong Lebak milik warga setempat sekitar pukul 10.10 Wib, pagi tadi (18/5), merupakan mubahalah kedua bagi Anton. “Saya tidak punya cara lain. Sehingga cara inilah yang saya tempuh. Setidaknya sumpah ini akan membuat saya ataupun orang yang memfitnah saya yang akan menanggung risiko,” ujar Anton, kepada Sumateraekspres.id. Anton berani menanggung risiko tersebut lantaran dia merasa tidak pernah melakukan pencabulan seperti tuduhan oleh tetangga jauhnya, Rudi Wijaya dan istrinya Novi, kepada anak mereka bernama Arini Kharisma (5). BACA JUGA : Viral, Pagi Ini Sumpah Pocong Pemuda yang Dituduh Berbuat Cabul “Biarlah Allah nanti yang membalas. Itulah saya tantang untuk melakukan mubahalah. Sumpah pertama sekitar bulan 10 tahun 2022 yang lalu. Al-Qur'an sebagai sarana sumpah saya. Kini mubahalahnya adalah sumpah pocong,” ujarnya. Meski demikian, Anton, pihak Polda Sumsel sudah menetapkan Anton sebagai tersangka. “Saya sudah 5 bulan ini wajib ngemil di Polda. Tidak masalah pak, karena memang saya tidak melakukan seperti yang mereka tuduhkan. Saya tahu agama, saya tahu etika dan saya tahu moral. Arini itu, teman keponakan saya Aqilla (6), anak-anak kecil seperti anak saya sendiri," Ujar Anton

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan