Wong Palembang Dijemur-Disetrum
*Korban Perdagangan Orang di Myanmar
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) korban kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar memang telah diselamatkan.
Tapi muncul fakta terbaru. Jumlahnya bukan 20, tapi 25 orang. Lima di antaranya sempat kabur dari perusahaan yang memperbudaknya.
Mereka ini dipaksa bekerja pada industry online scamming di Manila. Sekretaris II Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Manila, Nona Siska Novianti mengungkapkan, pihaknya telah bertamu dengan para WNI korban TPPO tersebut.
"Kami bertemu dengan yang ada di Clark, Pampanga," ujarnya, kemarin.
Hasil pendataan terakhir, jumlah WNI yang berhasil diamankan dari perusahaan online scamming sebanyak 242 orang. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 154 orang.
Ada pun 242 orang tersebut terdiri dari 2 orang tersangka yang berada di detensi Kepolisian Filipina, Manila. Lalu, 14 saksi di safe house IACAT, Manila serta 226 WNI lainnya yang berada di asrama perusahaan, di Clark, Pampanga. BACA JUGA : Sularno Masih Takut Pulang
Nona mengakui, jumlah korban berpotensi bertambah. “Perusahaan ini pekerjanya lebih dari seribu orang, jadi butuh waktu juga untuk mengidentifikasi mana yang WNI," paparnya.
Soal asal para WNI, dia belum bisa memberikan statistiknya lantaran pendataan baru saja rampung.
“Sekilas, banyak di antara mereka yang berasal dari Sumatera. Seperti Medan, Palembang, Riau, Batam, dan Tanjung Pinang,” beber dia.
Para WNI ini mendapatkan penyiksaan selama bekerja. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, ke-25 WNI itu dalam proses pemulangan dari Thailand.