Dipakai Kasi Kesos Lempuing
*Dua Tahun Imam Masjid Tak Terima Insentif
KAYUAGUNG - Malang yang dialami para imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya. Pasalnya sejak periode 2021-2022, insentif mereka tidak dibayar. Diduga uang insentif para imam masjid ini digunakan oknum Kesos Kecamatan untuk keperluan keluarga.
Kepala Sub bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, Fitri mengakui, para imam masjid sudah dua tahun tidak menerima insentif. "Dari pihak Kesra sudah disalurkan hanya saja oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasos) Kecamatan Lempuing Jaya kemungkinan tak disalurkan,’’ ujarnya tanpa menyebutkan berapa jumlah insentif bagi para imam masjid.
Dikatakan, seluruh rekening para imam masjid dipegang Kasi Kesos. Jadi dana insentif dia yang terima. Untuk tahun 2022 dirinya baru mengetahui kalau para imam masjid juga tidak menerima. “Saya tahu yang tahun 2021 mereka tidak menerima insentif rupanya 2022 juga belum dibayarkan," terangnya kemarin (15/5).
Salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) mengaku, persoalan para imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak menerima insentif sudah lama diketahui. ‘’Karena rekening imam masjid yang pegang Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya,’’ ujarnya.
Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, tak mengelak saat ditanyakan hal tersebut. Diakuinya dana tersebut terpakai olehnya. Dirinya berjanji akan segera mengembalikan uang insentif milik para imam masjid. (uni/)