Sidang Putusan Sularno Diwarnai Insiden Mati Lampu
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang putusan terdakwa Sularno, guru honorer SD Negeri Sungai Naik di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa 16 Mei 2023 harus molor, karena adanya insiden mati lampu. Agenda sidang dengan jadwal pukul 10.00 WIB menjadi molor. Hingga pukul 11.00 WIB sidang putusan guru PJOK tersebut belum mulai. Terdakwa Sularno terlihat telah siap menjalani sidang putusan bersama pengacaranya M Hidayat yang mendampingi. Kemudian pihak Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau juga telah siap mendengarkan putusan hakim. BACA JUGA : Buat Pak Hakim, PGRI Bakal Aksi Lagi Jika Putusan Sularno Tak Sesuai Harapan Begitu juga para pengunjung sidang telah siap menunggu. Baik dari pihak keluarga terdakwa Sularno bersama sejumlah pengurus PGRI Musi Rawas. Juga pengunjung sidang dari keluarga korban juga tampak hadir. Berselang beberapa waktu pihak pengadilan mengumumkan bahwa sedang terjadi mati lampu. "Sekarang sedang mati lampu, harap bersabar. Kita tunggu sebentar, sambil hakim fotocopy surat putusan," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Agung Nugroho mengumumkan kepada pengunjung sidang.