Tiga Partai Daftarkan Bacaleg Metode Manual

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - KPU Kota Prabumulih telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai 1 Mei hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB. Hasilnya, sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) sudah menyerahkan berkas ke KPU. "Tadi malam kita telah selesai melakukan proses penerimaan berkas pencalonan Bacaleg DPRD tingkat Kota Prabumulih, dari 18 parpol semuanya sudah menyerahkan berkas pencalonan," sebut Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIp, Senin (15/5). Kendati demikian, pria berkacamata itu mengaku tidak semua Parpol mengajukan Bacalegnya full dengan kuota 30 kursi untuk Pemilihan legislatif di kota Prabumulih. Komisioner KPU, Kosim Cik Ming mengaku pendaftaran Bacaleg telah resmi tutup dan dari 18 Parpol semuanya mendaftar. BACA JUGA : Bawaslu Lubuklinggau Temui Partai-Bacaleg Curi Start Kampanye "Dari seluruh Parpol, 15 berkasnya sudah kami terima dengan tanpa kendala dan tiga Parpol yakni Gelora, Partai Buruh dan Partai Garuda menyerahkan berkas secara manual," sebutnya. Kosim menambahkan, bahwa pihaknya mempedomani keputusan KPU nomor 476/2023. Yang menyebutkan apabila terdapat kendala silon maka parpol tersebut dapat mendaftarkan Bacalegnya menggunakan metode manual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan