Baru 62 Persen Tenaga Kerja Terdaftar
*Bayar Santunan Rp289 Miliar
PALEMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat baru sekitar 62 persen tenaga kerja yang terdaftar atau sebanyak 812.987 orang. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel, Bambang Utama mengakui hal itu. “Ya, dari total tenaga kerja yang ada di Sumsel, tenaga kerja terdaftar di kita baru berkisar 62 persen,” kata Bambang, kemarin.
Para pekerja ini meliputi beberapa segmen, yakni peserta pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi. “Jumlah tenaga kerja harus ditingkatkan dan Pemerintah mendorong itu dengan mengeluarkan regulasi agar Pemda, baik kabupaten maupun kota dapat segera melakukan optimalisasi jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumsel,” tuturnya.
Dengan harapan perusahaan juga tidak lagi mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya, tapi seluruhnya. “Hal ini dalam rangka memberikan kepastian perlindungan tenaga kerja, tentunya jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja,” ujarnya.
Ia merincikan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah membayarkan santunan di wilayah Sumsel mencapai Rp1 triliun. Sementara kurun waktu Januari-April 2023, BP Jamsostek telah membayarkan santunan kepada para peserta sebesar Rp289 miliar. "Kami akan terus aktif mendorong ini,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya meminta semua perusahaan dapat mendaftarkan karyawannya ke BP Jamsostek. Hal itu, menurut Mawardi, untuk memberikan jaminan kepada para tenaga kerja sehingga merasa adanya tanggung jawab dari masing-masing perusahaan yang menaungi. "Tidak ada cara lain kita harus melindungi tenaga kerja, tanpa mereka perusahaan tidak akan bisa," pungkas dia. (yun/fad)