Penilangan Elektronik Diterapkan, Ini Titik-titiknya..

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Penindakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Lubuklinggau mulai diterapkan, Kamis 11 Mei 2023. "Hari ini kita sudah terapkan penilangan elektronik. Sosialisasi kita lakukan dua hari," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan. Sebelumnya pihaknya berkumpul di Ditlantas Polda Sumsel.  "Jadi kita sudah berbekal sebanyak 2.000 lembar surat tilang dari Direktorat Lalulintas Polda Sumsel," katanya. Kasat Lantas mengatakan, untuk pelaksanaan, dia sudah laporkan ke pimpinan dalam hal ini Kapolres Lubuklinggau. BACA JUGA : Jangan Bandel! Polisi Tegaskan Tilang Manual Berlaku, ETLE Juga Demikian "Perintah pimpinan,  juga untuk melaksanakan tilang elektronik, tapi sebelumnya sosialisasi kepada masyarakat selama dua hari," katanya. Jad, lanjutnya, sambil jalan sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Lubuklinggau. "ETLE sudah kita fungsikan untu penindakan tilang elektronik," katanya. ETLE ini selain untuk penilangan nanti juga bisa untuk monitoring.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan