90 Persen Jalan Provinsi Mulus

*Jalan Rusak Tersisa 151,2 Km, Tinggal Pemantapan

PALEMBANG – Pemprov Sumsel selama ini sudah sangat komitmen melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan rusak yang ada. Gubernur Sumsel, H Herman Deru menegaskan jalan di Sumsel 90 persen dalam kondisi baik.

“Berdasarkan data Kementerian PUPR, jalan provinsi yang rusak di Sumsel hanya sekitar 151,2 kilometer dari 1.513 kilometer. Artinya dari ribuan kilometer jalan itu, hanya tersisa sedikit (masih rusak, red) dan tinggal pemantapan saja,” ujarnya, kemarin (10/5).

Deru menjelaskan Pemprov Sumsel telah melaksanakan kewajiban dalam urusan jalan. Sumsel tercatat kategori wilayah dengan peringkat 28 dari 32 provinsi yang jalan provinsinya rusak. Namun baiknya, kondisi jalan milik provinsi yang menghubungkan kabupaten/kotase-Sumsel diimbangi dengan kondisi jalan kabupaten/kota yang menghubungkan antar kecamatan dan kelurahan di daerah tersebut.

Pihaknya juga sudah mengecek kebenaran Jalan Rambang Kuang di OKI yang viral (rusak, red), namun jalan itu berkaitan dengan jalan eks Pertamina. “Saya sudah cek jalan OKI tersebut, nanti kita rapatkan lagi,” jelasnya. Tapi yang jelas jalan itu disinyalir masih menjadi jalan non status Pertamina sehingga ini harus dikaji terdahulu.

“Untuk Jalan Rambang Kuang itu ada jalan eks Pertamina, sehingga dia menanyakan sudah diserahkan belum oleh Pertamina ke Pemkab OKI,” kata Herman Deru. Jika jalannya sudah diserahkan, Pemprov Sumsel baru bisa mem-back up dengan dana bantuan gubernur (bangub). “Kalau dia sudah diserahkan ke Pemda akan kita bantu,” jelasnya.

Herman Deru menerangkan jika selama ini Pemprov Sumsel sudah sering memberikan bantuan setiap tahun, seperti bangubsus untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Ia menjelaskan ada lima kriteria jalan di Sumsel, yakni jalan milik nasional, provinsi, kabupaten/kota, jalan desa, dan jalan khusus seperti jalan untuk pertanian, perkebunan dan pertambangan.

Selain itu, Pemprov Sumsel juga sedang berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Transmigrasi agar jalan di sekitar wilayah transmigrasi diserahkan kabupaten kota atau provinsi.

“Kalau Gubernur, dalam hal ini memberikan bangubsus sesuai kemampuan keuangan, seperti yang selama ini terjadi baik melalui usulan Bupati/Walikota maupun masyarakat,” terangnya.

Dengan Bangubsus tersebut tentunya membuat jalan di sejumlah kota/kabupaten di Sumsel semakin baik, tak hanya jalan provinsi saja. Karena itu pula, Herman Deru telah mengintruksikan kepala daerah agar menggunakan bangubsus diprioritaskan untuk membangun sejumlah infrastruktur di 17 kabupaten/kota di Sumsel. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan