Kendala Syarat, Nego Nomor Urut
SUMSEL – Massa penyerahan berkas bakal calon legislatif akan berakhir empat hari lagi. Tanggal 14 Mei 2023. Sejak dibuka 1 Mei lalu, baru dua parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Sumsel secara langsung.
Kedua parpol dimaksud adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan 16 lainnya belum. Kondisi di KPU kabupaten/kota lebih parah. Sebagian besar masih nihil parpol yang mendaftar.
Ada apa? Seorang pengurus parpol di Prabumulih mengaku, pihaknya terkendala proses pengurusan surat kesehatan rohani yang belum keluar. “Sebenarnya kita sudah lama berencana menyerahkan berkas ke KPU. Namun surat kesehatan rohani belum keluar sehingga menunggu dulu,” sebutnya, kemarin (9/5).
Menurutnya, untuk dapat melakukan tes kesehatan, harus menunggu beberapa hari. “Namun kita optimis berkas sudah siap dan diserahkan ke KPU sebelum deadline,” tuturnya. BACA JUGA : Sistem Error, JCH Tak Bisa Melunasi
Kondisi yang sama di KPU Prabumulih. “Kalau untuk Rabu, sudah ada yang hubungi. Dari PKS akan serahkan berkas,” beber Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah.
Sekretaris DPD Golkar Muratara, Hasran Akwa menuturkan, saat ini mereka masih melakukan persiapan pendaftaran bacaleg. “Kemungkinan baru 12 Mei semua calon dari Golkar Muratara akan daftar langsung ke KPU,” ujarnya.
Karena serentak didaftarkan, sebelum itu semua persyaratan bacaleg harus lengkap dulu. Supaya tidak ada perbaikan lagi ke depan.