Dominasi Daerah Perairan, Gunakan e-Voting

BANYUASIN - Sebanyak 48 desa di Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) pada September mendatang.  ‘’Ada 48 desa yang tersebar di 18 kecamatan akan laksanakan pilkades, " kata Rayan Nurdiansyah, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin didampingi Badri Kasi Dinas PMD Kabupaten Banyuasin.

Artinya ada desa di tiga kecamatan di Banyuasin yang tidak melaksanakan pilkades yaitu Kecamatan Rambutan, Muara Padang dan terakhir Karang Agung Ilir.  ‘’Dari 48 desa tersebut 32 desa berada di kawasan perairan dan 16 di daratan. Kita  sendiri sudah melaksanakan rapat persiapan pilkades di ruang rapat Bupati Banyuasin,’’ ujarnya.

Salni Fajar, kKadis Komunikasi Informatika Banyuasin melalui Gusti Kabid APTIKA mengatakan rencananya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Banyuasin tetap menggunakan cara elektronik voting.

"Tetap e voting, " katanya.

Dari  48 desa dengan 50 tempat pemungutan suara yang ada di 18 kecamatan. Rencananya pilkades akan dilaksanakan pada  9  September mendatang. "Itu rencananya, kalau tidak bergeser, " jelasnya.

Sementara itu, Efriadi ketua Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) Banyuasin mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Banyuasin diharapkan berjalan aman dan lancar, oleh karena dibutuhkan kerjasama dan koordinasi satu sama lainnya.  "Bersaing secara sehat, sehingga mendapatkan pemimpin yang terbaik buat masyarakat, " katanya. (qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan