Momentum Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

*Lahat 9, Muara Enim 10

SUMSEL  -  Penghargaan predikat opnini wajar tanpa pengecualian (WTP) diraih sejumlah daerah.  Prestasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/5) di gedung Perwakilan BPK RI Palembang.

Untuk Lahat, raihan ini tahun ke-9 secara berturut-turut. ‘’Terima kasih kepada seluruh jajaran dan SKPD Lahat atas upaya kerja kerasnya selama ini sehingga tercapai opini WTP sembilan kali berturut- turut,” ungkap Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat H Haryanto SE MM MBA didampingi Ketua DRPD Lahat Fitrizal Chomizi, Sekda Lahat Chandra SH, dan Kepala BPKAD Lahat M Ghufron.

Wabup Lahat juga menambahkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah -langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut.

‘’Capaian ini menjadi momentum untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dapat menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,’’ ujarnya.

Penyerahan WTP  diberikan perwakilan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, diterima langsung Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM. "Alhamdulillah. Semoga yang akan mendatang akan lebih baik lagi,’’ katanya.

Tak hanya Lahat, Muara Enim pun meraih WTP.  Pencapaian ini memantapkan prestasi Bumi Serasan Sekundang meraih Opini WTP ke-10 kalinya berturut-turut tanpa putus sejak  2013.  Penyerahan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, SE MM AK CSFA ke Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM (Bham) LLM (Abdn) PhD dan Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Hadiono SH.

Kaffah didampingi Sekda  Ir Yulius MSi mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara yang dinyatakan sangat baik dan memenuhi standardisasi akuntansi pemerintahan daerah.

"Pemkab Muara Enim senantiasa berkomitmen menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan daerah yang rinci dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama SE MM AK CSFA mengucapkan selamat atas capaian opini WTP yang ke-10 kalinya yang dicapai. ‘’Pemeriksaan dilakukan secara rinci dan profesional mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas hingga catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya,’’ katanya. (gti/way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan