Dimarahi saat Memalak, Remaja Ambil Pedang dan Tombak
Viral Ancam IRT
PALEMBANG - Pengancaman terhadap terhadap ibu rumah tangga (IRT), Elly Suryani (43), oleh pelaku yang membawa pedang dan tombak, Jumat (5/5), viral di media sosial. Sehari berselang, Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelakunya, berinisial E (15).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan awalnya yang ribut mulut itu korban dan ayah pelaku. “Pelaku dari rumahnya, membawa dua senjata tajam (pedang dan tombak), sambil mengarahkan kepada korban,” katanya, kemarin.
Tindak pengancaman itu ada yang merekam, lalu viral di media sosial. Sementara korban yang merasa terancam nyawanya, melapor polisi. “Sehingga anggota menangkap pelaku di rumahnya. Dari penggeledahan, kami menemukan dua sajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” ujarnya. BACA JUGA : Palsukan Surat Jalan dan IUP
Pelaku dan korban, warga Jl Slamet Riyadi, Lr Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II. Korban yang hendak ke rumah keluarganya dipalak oleh pelaku, sehingga keluarga korban memarahi pelaku. “Bukannya menengahi dan melerai, ayah pelaku justru memarahi korban dan keluarganya. Sehingga pelaku mengambil dua sajam dan mengancam korban,” beber Harryo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Sedangkan ayahnya, masih dalam pemeriksaan penyidik. Pelaku E terpaksa mengambil senjata, karena mengaku sempat diancam keluarga korban. “Nanti biar proses hukum yang menilai. Saya benar atau salah," cetus remaja itu. (afi/air)