Co-Creation dalam Riset, Ilmuwan Didorong Libatkan Masyarakat Sejak Tahap Awal
Kokreasi atau co-creation menjadi arah baru dunia riset, di mana ilmuwan dan masyarakat bekerja bersama sejak tahap awal agar hasil penelitian lebih inklusif, relevan, dan bermanfaat bagi kehidupan nyata. Foto:Net--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Konsep co-creation atau kokreasi kini dianggap sebagai kunci agar hasil riset di bidang sains dan teknologi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Para akademisi menilai, keterlibatan publik sejak tahap awal penelitian akan membuat hasil riset lebih inklusif, relevan, dan berkelanjutan.
Evi Eliyanah, Dosen Sastra Inggris Universitas Negeri Malang (UM), menyoroti bahwa selama ini banyak riset akademik yang berjalan tanpa keterhubungan dengan realitas sosial di lapangan.
“Sebelum masuk ke tahap kokreasi, penting untuk mendefinisikan terlebih dahulu masalah apa yang ingin diselesaikan.
Dari titik inilah masyarakat seharusnya mulai dilibatkan,” ujar Evi dalam acara temu media di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA:UMKM Panen Berkah di Ajang Pornas XVII KORPRI, Jakabaring Bergeliat Ekonomi
BACA JUGA:Atlet KORPRI Ramaikan Salat Magrib di Masjid Ar Rahman JSC, Simbol Persaudaraan Umat Islam
Menurutnya, hasil riset tidak selalu berupa produk fisik, tetapi bisa juga berupa kebijakan, rekomendasi, atau pemikiran strategis.
Karena itu, mekanisme umpan balik dari masyarakat maupun industri menjadi hal yang krusial.
“Dengan melibatkan publik secara aktif, penelitian tidak akan terputus dari kehidupan nyata, dan hasilnya akan lebih mudah diterapkan bahkan dikomersialisasikan,” tambah Evi.
Sementara itu, sejarawan dari Monash University, Luthfi Adam, turut menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam dunia riset.
BACA JUGA:Dzaki Gibran Buktikan Kualitas Atlet Muda Sumsel, Raih 6 Medali di Kejurnas Renang Nasional
BACA JUGA:Bongkar Pasang Pejabat Pemprov Sumsel Kembali Terjadi, Wagub Lantik 38 Pejabat
Ia menilai, sejarah mencatat banyak pengetahuan lokal yang diambil begitu saja oleh peneliti asing tanpa pengakuan yang layak.
