Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Guru PAI Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi, Belum Cair sejak Tahun 2023

TANYA DPR RI : Ketua SNWI Guru PAI Sumsel, Susi Maryani (kanan) didampingi Dewan Pembina Honorer Guru dan Tendik Sumsel, Syahrial (tengah) saat berkunjung ke DPR RI. -Foto : IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyuarakan  dan mempertanyakan tuntutan mereka terkait tambahan tunjangan sertifikasi 13 dan 14 tahun 2023-2024. 

"Kami Guru PAI dari 17 kabupaten/kota di Sumsel belum cair-cair dari tahun 2023 sebesar 50 persen dan 2024 sebesar 100 persen dari gaji," terang Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabhakti Indonesia (SNWI) Guru PAI Provinsi Sumsel, Susi Maryani, kemarin. Katanya, total saat ini ada sekitar 4.900 guru PAI di Sumsel yang tunjangan sertifikasinya belum cair.

Ia menjelaskan, para guru PAI merupakan guru yang diangkat oleh Kemendikdasmen dan bertugas di sekolah Negeri. "Gaji kami dari Diknas tapi sertifakasi kami dibayar oleh Kemenag," ungkapnya. Ia mengatakan pihaknya sudah menanyakan hal ini kepada Kemenag Kota, DPRD Kota dan DPRD Provinsi, Kemenag RI, dan DPR RI Komisi 8. 

"Kami sudah menanyakan hal ini, namun hingga sekarang memang belum dicairkan," ucapnya. Jawaban Menteri Agama yang ditayangkan melaui live streaming, Kemenag RI merasa bukan kewajiban mereka membayarkannya, tetapi Kemendikdasmen-lah yang membayarkan karena nomenklaturnya ada di Kemendikdasmen. 

BACA JUGA:Sama-Sama Cair Maret! Ini Beda Nominal THR dan Tunjangan Sertifikasi 2025

BACA JUGA:Regulasi Pencairan TPG Keluar! Ini Besar Tunjangan Sertifikasi Bagi PNS, PPPK, dan Non ASN

Sebelumnya, Ketua Tim Pendidikan Agama Islam (PAI) Menengah Sumatera Selatan, Feri Irawadi menyebut hanya ada ratusan guru PAI yang belum dibayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. “Iya, untuk guru PAI yang diangkat Pemda belum dapat tambahan penghasilan (belum dibayarkan, red) tahun 2023 sebesar 50 persen dan 2024 100 persen," ujarnya.

Dia mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Komisi V DPRD Sumsel, hadir juga Pengurus MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PAI Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel dan Kanwil Kemenag Sumsel. "Sudah didiskusikan terkait siapa yang harus membayar. Dalam diskusi disimpulkan bahwa nanti Komisi V DPRD Sumsel menindaklanjutinya ke Kemendikdasmen dan Kemenag RI," ungkapnya. 

Namun, dia menyebut data yang dilaporkan Asosiasi PAI SMA/SMK se-Sumsel ke Ombudsman Sumsel berbeda data dengan data miliknya. Dari aduan asosiasi jumlahnya berkisar 1.500 orang, sedangkan data miliknya hanya ratusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan