Data Palsu Langsung Digugurkan, SPMB di SMK Negeri 2 Palembang Ketat
PENERIMAAN: SMK Negeri 2 Palembang mulai melakukan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan sistem yang lebih ketat, transparan, dan terukur. Tampak guru dan siswa SMKN 2 Palembang. FOTO: NENI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMK Negeri 2 Palembang, dengan sistem yang lebih ketat, transparan, dan terukur. Kepala SMK Negeri 2 Palembang Suparman SPd MSi menegaskan, seluruh tahapan penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan secara terbuka dan berbasis verifikasi ketat.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh calon peserta didik yang diterima benar-benar memenuhi syarat sesuai jalur pendaftaran. “Jangan sampai ada miskomunikasi terkait mekanisme penerimaan siswa baru. Karena itu kami mengundang kepala SMP agar informasi yang diterima masyarakat benar dan tidak simpang siur,” ujar Suparman.
BACA JUGA:Nilai TKA Jadi Acuan Jalur Prestasi, Disdik Kota Palembang Resmi Lauching SPMB, Mulai 24 Mei
Iklan Google/Link Sponsor
BACA JUGA:Kunci Kuota Sekolah, Curang Tak Dapat Ijazah, Kuota SPMB Jalur Domisili Tetap Terbesar
Ia menjelaskan, SPMB 2026/2027 dibagi menjadi dua gelombang seleksi. Gelombang pertama meliputi jalur afirmasi, domisili, dan prestasi yang dibuka mulai 25 Mei hingga 3 Juni 2026. Jadwal itu dimajukan dari rencana sebelumnya karena bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
“Hasil seleksi gelombang pertama akan diumumkan pada 4 Juni 2026 dan siswa yang dinyatakan lulus wajib segera melakukan daftar ulang,” katanya. Pada jalur afirmasi dan inklusi, sekolah memberikan prioritas kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Namun, seluruh peserta wajib melengkapi dokumen resmi seperti kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), serta surat keterangan dari Dinas Sosial. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
BACA JUGA:SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Sumsel Waspadai Jual Beli Bangku
BACA JUGA:SPMB 2026 OKU Timur Resmi Dibuka, Sekolah Negeri Dipastikan Gratis Tanpa Pungli
Sementara itu, pada jalur domisili, pihak sekolah menegaskan jarak rumah ke sekolah bukan satu-satunya penentu kelulusan. Sistem penerimaan juga mempertimbangkan kuota tiap jurusan dan tingkat persaingan peminat.
SMK Negeri 2 Palembang sendiri memiliki sembilan jurusan dengan tingkat peminat berbeda-beda. Kondisi itu membuat peluang diterima siswa sangat dipengaruhi pilihan jurusan yang dipilih.
“Bisa saja rumah calon siswa hanya berjarak 50 meter dari sekolah, tetapi gagal diterima karena jurusan pilihannya sudah penuh. Sebaliknya, siswa dengan jarak lebih jauh masih berpeluang lolos apabila memilih jurusan yang kuotanya belum terpenuhi,” jelasnya.
Selain faktor kuota, hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) juga menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelulusan peserta. Pada jalur prestasi akademik, sekolah memprioritaskan siswa dengan peringkat satu hingga lima di sekolah asal. Nilai TKA yang tinggi juga menjadi syarat penting untuk memperbesar peluang diterima.
BACA JUGA:SPMB 2026 OKU Timur Resmi Dibuka, Sekolah Negeri Dipastikan Gratis Tanpa Pungli
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran SPMB 2026 Melalui Sosialisasi Komprehensif
Sedangkan pada jalur prestasi nonakademik, SMK Negeri 2 Palembang membuka kesempatan bagi siswa yang aktif di berbagai kegiatan organisasi maupun kompetisi, seperti OSIS, PMR, Paskibraka, Pramuka, hingga perlombaan tingkat kota maupun provinsi. Seluruh prestasi wajib dibuktikan dengan sertifikat resmi.
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, calon peserta didik diperbolehkan datang langsung ke sekolah untuk menjalani proses verifikasi berkas. Tahapan ini dilakukan guna memastikan seluruh data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli.
Pihak sekolah akan memeriksa nilai rapor semester satu hingga lima, alamat domisili, kartu PKH dan PIP, hingga kondisi kesehatan calon siswa seperti bebas tato dan tidak buta warna. Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan dari orang tua bahwa anak tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Peserta TKA Tembus 8,5 Juta Pelajar, Jadi Pertimbangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
“Kami akan mencocokkan semua data online dengan dokumen asli yang dibawa ke sekolah. Jika tidak sinkron atau ditemukan manipulasi data, peserta langsung digugurkan,” tegas Suparman.
Ia menambahkan, total kuota penerimaan untuk jalur afirmasi, domisili, dan prestasi mencapai 45 persen dari daya tampung sekolah. Sementara itu, gelombang kedua akan difokuskan pada tes minat dan bakat yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 18 Juni 2026.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah seluruh rangkaian tes selesai dilaksanakan.
