Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Peserta TKA Tembus 8,5 Juta Pelajar, Jadi Pertimbangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Toni Toharudin-Foto : Ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis surat edaran (SE) tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 itu jadi acuan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah.

“Pada Surat Edaran tersebut disebutkan, dalam pelaksanaan SPMB jalur prestasi akademik, hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin. 

Mengingat pentingnya fungsi TKA ini, dalam dua minggu sejak pendaftaran dibuka, tercatat 8.568.828 peserta dari jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat se-Indonesia telah terdaftar untuk mengikuti TKA. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional. 

Pada pelaksanaan TKA tahun ini, mekanisme pendaftaran dilakukan dengan pendekatan yang sedikit berbeda. Seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan. Kemudian setiap murid diberikan ruang untuk menyatakan pilihannya, apakah akan mengikuti TKA atau tidak. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, KUA Cambai Prabumulih Manfaatkan Lahan Kantor Tanam Buah dan Sayur

BACA JUGA:Manfaatkan Tanggul Irigasi, Warga OKU Timur Kendalikan Hama Tikus dan Raup Manfaat Ekonomi

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BSKAP terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemda serta satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.

“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Toni. 

Sesuai dengan linimasa pelaksanaan TKA Kelas 6 dan Kelas 9, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta telah terverifikasi sesuai ketentuan.

Selain itu, murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal yang tersedia pada laman Ayo Coba TKA https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/.

Sebelumnya, Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti menyatakan, nilai TKA SD dan SMP akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB untuk masuk sekolah pada jenjang berikutnya. "Nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP. Juga begitu SMP ke SMA," ujar Mu'ti.

BACA JUGA:PLN Manfaatkan dan Optimalkan FABA PLTU, Sukses Gerakkan Ekonomi Sirkuler dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Sertipikat Jadi PR Bersama

Salah satu pertimbangannya, banyak pihak yang mempermasalahkan validitas nilai rapor. Oknum guru ditengarai mendongkrak nilai agar murid bisa diterima di sekolah favorit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan