Intensifi kasi Pemakaian Kontrasepsi IUD Melalui Konsep Pemasaran Multi Level Marketing (MLM) di Sumsel
Dani Saputra dan Rahmadewi, Peneliti Madya Pada Pusat Riset Kependudukan, BRIN--
Dari sisi provider keengganan untuk melakukan pemasangan IUD dipengaruhi beberapa faktor, antara lain :
- Kompetensi Petugas
Sejak beberapa tahun terakhir pelatihan insersi untuk IUD di Sumatera Selatan sangat terbatas, padahal kalau kita lihat jumlah bidan setiap tahunnya terus bertambah seiring dengan maraknya akademi kebidanan yang ada di Sumatera Selatan. Keterbatasan ketrampilan yang dimiliki oleh bidan dalam insersi IUD cukup mempengaruhi kemauan bidan untuk melayani IUD, sehingga mereka lebih mengarahkan akseptor untuk menggunakan kontrasepsi lain. Penelitian Beranda (2009) bahwa pengguna alat kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang khususnya IUD dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya tenaga kesehatan yang tidak terlatih dalam pemasangan AKDR sehingga lebih banyak memotivasi peserta KB untuk memilih kontrasepsi yang lain selain AKDR.
- Dari sisi ekonomis
Pelayanan KB IUD sekali pasang untuk jangka waktu lama, sedangkan pelayanan KB suntik paling lama hanya untuk 3 bulan bahkan ada yang untuk 1 bulan. Kondisi ini cukup mempengaruhi kemauan petugas untuk melayani IUD. Pelayanan KB suntikan lebih menguntungkan dari sisi ekonomi
Penurunan pemakaian IUD dari tahun ke tahun patut disayangkan, karena IUD merupakan salah satu kontrasepsi yang sangat efektif dalam pencegahan kehamilan untuk jangka waktu yang cukup panjang. Berbagai program dan kebijakan untuk meningkatkan pemakaian IUD terus diupayakan antara lain melalui kebijakan ALKOMAR (alat kontrasepsi masuk kamar) yang dikembangkan di Sumatera Selatan sejak tahun 1996, memberikan pelatihan CTU IUD bagi 1600 tenaga bidan di Sumatera Selatan sehingga diharapkan para bidan mempunyai ketrampilan yang mumpuni dalam pemasangan kontrasepsi IUD.
Melalui program ALKOMAR, perempuan yang menginginkan pemakaian IUD tidak perlu datang ke tempat pelayanan tetapi bisa dilayani dirumah sendiri. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi agar perempuan yang akan menggunakan IUD privasinya dapat terjaga karena dilakukan di rumah sendiri. Namun dalam kenyataannya pemakaian IUD masih sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan terus menurun.
Mengingat kontrasepsi IUD dalam mencegah kehamilan sangat efektif, para pengelola dan pelaksana Program KB perlu mengembangkan program dan kebijakan yang dapat memberi daya ungkit dalam peningkatan pemakaian IUD, salah satunya yang bisa dikembangkan adalah melalui Program dan Kebijakan yang mengadopsi Konsep Pemasaran Multi level Marketing (MLM).
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya.7
Sistem Kerja MLM
Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member (anggota) dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
