Memperkuat Integritas 'Wakil Tuhan'
Muhammad Syahri Ramadhan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:3 Rumah Terbakar di Musi Rawas yang Hendak Dipadamkan Mobil Damkar Naas Rata dengan Tanah
Ini akan menjadi bentuk kontrol eksternal yang objektif dan berbasis keilmuan, bukan hanya pengawasan internal dari Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial.
Tak bisa dipungkiri, kekuatan publik di era digital menjadi elemen penting dalam mendorong akuntabilitas. Netizen kini menjadi aktor baru dalam penegakan hukum melalui media sosial.
Ketika aparat lambat bertindak, tekanan warganet mampu menggiring opini publik dan mendorong proses hukum.
Kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, misalnya, memicu gelombang protes di dunia maya yang berujung pada penangkapan tiga hakim di PN Surabaya. Ini menjadi bukti bahwa suara publik tak bisa diremehkan.
Namun, perlu diingat, tekanan netizen yang terlalu keras juga berisiko melahirkan praktik main hakim sendiri (eigenrichting).
BACA JUGA:Daftar BUMN Penyumbang Cuan Gede Bagi Negara
BACA JUGA:Breaking News! Lidah Api lalap Rumah Kayu Milik Warga Musi Rawas
Sebuah bahaya laten yang tak boleh dibiarkan tumbuh, sekalipun lahir dari rasa kecewa terhadap institusi hukum.
Membangun kembali kepercayaan publik adalah pekerjaan rumah besar. Pengawasan berlapis, kesejahteraan yang layak, serta pendidikan integritas sejak dini menjadi elemen penting dalam menciptakan hakim yang benar-benar menjadi penjaga keadilan, bukan perusaknya.
Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, para hakim harus menyadari bahwa palu yang mereka ketuk tak hanya memutus perkara, tapi juga menentukan nasib kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.
