Dirjenpas Tekankan Profesionalisme dalam Penerapan Standar Keamanan Pemasyarakatan
Dirjenpas Tekankan Profesionalisme dalam Penerapan Standar Keamanan Pemasyarakatan-Foto: IST-
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait penerapan standar pengamanan di seluruh unit pemasyarakatan, mulai dari Rutan, Lapas hingga LPKA.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (28/8/2025) itu diikuti langsung Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, bersama jajaran pengamanan dan staf.
Ronald menjelaskan, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman seluruh petugas pemasyarakatan mengenai standar pengamanan yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Dukung Perombakan BUMD, Nopianto: Profesionalitas Harus Jadi Prioritas
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Raih Baznas Award 2025
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan bahwa profesionalisme, disiplin, dan konsistensi adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.
Penerapan standar yang ketat diharapkan mampu menciptakan suasana lapas yang tertib, aman, serta terbebas dari gangguan keamanan maupun peredaran narkoba.
“Kami siap menjalankan setiap ketentuan yang ditetapkan. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” ujar Ronald usai kegiatan.
BACA JUGA:Harganya Miliaran, Ini Dia Fungsi Mobil Baracuda Brimob
BACA JUGA:Rakornas GTRA Sumsel 2025: Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Reforma Agraria Berkeadilan
Melalui sosialisasi ini, Lapas Narkotika Muara Beliti menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengamanan, memperkuat sinergi antarpetugas, serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
