Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sekdaprov Sumsel Terima Kunker Komisi VI DPR-RI Kunker ke Sumsel, Ini Agendanya

KUNKER: Sekdaprov Sumsel, Dr H Edward Candra SH MH, menerima kunjungan dari Komisi VI DPR-RI yang dipimpin Andre Rosiade guna meminta masukan terhadap naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindung-Foto : ist/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel, Dr H Edward Candra SHH menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi VI DPR-RI dipimpin Wakil Ketua Komisi Andre Rosiade, Rabu (12/11) sore.

Agenda kunker kali ini guna mendapatkan masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Provinsi Sumsel, di Auditorium Bina Praja Sumsel.

Sekda Sumsel menyambut baik kunjungan kerja Komisi VI DPR-RI dipimpin Andre Rosiade tersebut. "Ini menjadi momentum untuk perbaikan layanan dan mutu serta kualitas pelayanan kepada masyarakat ataupun kepada konsumen. 

Dan konsumen serta masyarakat dapat mengambil manfaat dan tercerdaskan," sebut Edward

Dengan begitu, menurut Edward dapat meminimalisir konsumen atau masyarakat yang dirugikan atau tidak mendapatkan pelayanan yang baik, lebih lanjut dia menyampaikan pemerintah dalam hal ini telah membentuk badan independen untuk penyelesaian masalah sengketa konsumen dan pelaku usaha. 

BACA JUGA:Kunker Mentri ESDM, Bahlil Tinjau Listrik Desa, LPG dan Sumur Minyak di Muba

BACA JUGA:Kunker ke OKI, Kapolda Sumsel Ajak Anggota Jaga Integritas dan Tanam Jagung Kuartal IV

Yaitu BPSK di Kota Palembang dan Lubuk Linggau yang ke depannya akan menyusul di daerah lain yang ada di Sumsel.

Tercatat ada 112 kasus dari tahun 2020-2023 pengaduan yang diterima BPSK Kota Palembang. Untuk itu perlunya pembahasan ini terkait banyaknya permasalahan baru muncul di era digitalisasi ini seperti ancaman siber, ketidakjelasan informasi produk dalam transaksi daring dan masalah lainnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade mempersilakan kepada undangan yang hadir untuk sumbang saran pendapat dan masukan serta permasalahan yang ada dan terjadi selama ini. 

Sehingga ke depannya terdapat masukan untuk menjadi draft naskah pembahasan rancangan perubahan undang-undang tersebut. 

Pihaknya menargetkan tahun 2026 pembahasan undang-undang ini akan segera diselesaikan. Untuk menjawab tantangan dan perubahan perilaku konsumen dalam bertransaksi terutama di zaman serba digital ini.

BACA JUGA:Penyapu Jalan Lari Terkencing-Kencing Takut Dibacok Begal, Kerja Lebih Awal Kunker Wapres Gibran ke Palembang

BACA JUGA:PLN, DPR-RI dan Kementerian ESDM Perkuat Sinergi, Kunker Tim Panja Komisi XII ke Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan