Wali Kota Palembang Lantik Kasat Pol PP dan Dirut RSUD Bari Definitif
LANTIK : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim melantik Kasatpol PP dan Dirut RSUD Palembang Bari di Ruang Rapat Parameswara Setda Palembang, Kamis (4/9) sore. Foto : kemas/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Walikota Palembang, H Ratu Dewa akhirnya menepati janjinya untuk melantik pejabat definitif yang akan menempati posisi sebagai Kepala Sat Pol PP Palembang dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Palembang Bari.
Ya, pada Kamis (4/9) sore bertempat di Ruang Rapat Parameswara Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang dilakukan pelantikan pejabat definitif dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Hambat Keluar Masuk, Picu Macet, Satpol PP Tertibkan PKL Dekat RSMH, Jualan Hingga Tepi Jalan
BACA JUGA:Satpol PP Palembang Gencarkan Razia Preman dan Pengamen di Kawasan BKB
Keduanya masing-masing Dr Herison Muis MH yang sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Palembang serta dr Amalia MKes yang dilantik sebagai Dirut RSUD Palembang Bari yang sebelumnya juga sebagai Plt Dirut RSUD Palembang Bari.
Keduanya dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim yang berharap agar kedua pejabat yang telah didefinifkan tersebut dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
"Selamat melaksanakan tugas, berikan pelayanan yang terbaik kepada warga Kota Palembang, baik Sat Pol dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
Serta Dirut RSUD Bari dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat," pinta Sekda dalam sambutannya usai pelantikan.
Masih ada satu lagi jabatan OPD yang berstatus Plt yakni jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang yang saat ini dirangkap oleh Dr Ahmad Mustain SSTP sebagai Plt yang juga menjabat sabagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison Muis menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal, yakni dengan meningkatkan disiplin, memperkuat pengawasan serta membangun sinergi dengan lintas instansi baik internal Pemkot Palembang maupun eksternal.
"Satpol PP harus menjadi garda terdepan dalam penegakan perda dan menjaga kondusivitas kota. Kami siap bekerja dan menjalankan perintah atasan untuk menjaga ketertiban masyarakat," tegas Herison.
BACA JUGA:Muhammad Toha Minta Walikota Palembang Tata 61 Kawasan Kumuh Jadi Ruang Hijau
BACA JUGA:DPRD Kota Palembang dan Walikota, Tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum KUPA dan PPAS-P
Sejumlah pekerjaan rumah (PR) Herison sebagai Kasat Pol PP pun telah menanti di depan mata, di antaranya penataan kawasan Pasar 16 Ilir yang saat ini tengah dalam proses penataan lapak pedagang kaki lima (PKL).
