Luar Biasa, Pendapatan Daerah Kota Palembang Naik dari Rp4,6 triliun Menjadi Rp5,1 triliun
KUPA-PPAS-P: Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) pada rapat paripurna ke-XVII DPRD Kota Palembang Masa Persidangan (MP) ketiga tahun 2025, kemarin (12/8).- Foto : nanda/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pendapatan daerah Kota Palembang pada APBD Induk tahu anggaran 2025 yang sebelumnya sebesar Rp4,6 triliun naik menjadi sebesar Rp5,1 triliun. Atau bertambah sebesar lebih kurang Rp473 miliar dibandingkan sebelumnya.
Ini tertuang di dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) pada Rapat Paripurna XVII DPRD Kota Palembang Masa Persidangan (MP) ketiga tahun 2025, kemarin (12/8).
Pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 bertambah.
Ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri saat Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, di Ruang rapat paripurna gedung DPRD Palembang, kemarin (12/8).
“Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang memutuskan Pendapatan daerah Kota Palembang pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp4,6 triliun lebih berubah menjadi sebesar Rp5,1 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp473 miliar lebih,” ucap Ali.
BACA JUGA:Pendapatan Negara Sumsel Semester I 2025 Naik, PPh 21 Anjlok 33,8%
Untuk belanja daerah Kota Palembang pada APBD induk tahun anggaran 2025 yang semula sebesar Rp4,7 triliun Lebih berubah menjadi Rp5,1 triliun atau bertambah sebesar Rp415 miliar lebih," urainya.
Lalu, pembiayaan daerah sebagai penutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah kota Palembang pada APBD induk Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp124 miliar Lebih menjadi Rp67 miliar lebih atau berkurang sebesar 57 miliar lebih. "Dengan begitu, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tetap seimbang sesuai ketentuan atau sebesar nol," sebutnya.
Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS-P, tahun anggaran 2025.
"Melalui rancangan ini, kita yakin kerangka anggaran yang disepakati dapat mempercepat pembangunan dan fondasi perekonomian kota Palembang yang kuat, sehingga meningkatkan iklim investasi yang positif sehingga menciptakan lapangan pekerjaan baru, " imbuh Dewa.
BACA JUGA:Tumpangsari Jagung dan Ubi Kayu: Inovasi Cerdas Petani Sumsel Tingkatkan Panen dan Pendapatan
BACA JUGA:Fuso Fokus Rawat Kendaraan Lama, Pendapatan Suku Cadang Naik
Beberapa perubahan anggaran seperti adanya penambahan anggaran untuk kewajiban kepada pihak ketiga, penganggaran bantuan keuangan dari provinsi, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024 serta penganggaran dan penambahan target kinerja program dan kegiatan prioritas lainnya.
